Advertisement
#pengadilan-kurir-sabu-medan
Rabu , 25 Feb 2015, 23:20 WIB
Kurir 25 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Tiga orang kurir 25 kg sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terancam hukuman mati. "Ketiga terdakwa, RS (48), RSW (31)...