Advertisement
#pengadilan-pakistan-bebaskan-pemerkosa
Sabtu , 31 Dec 2022, 20:15 WIB
Pengadilan Pakistan Bebaskan Pemerkosa Setelah Setuju Nikahi Korban
REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Pengadilan di Pakistan membebaskan seorang terpidana pemerkosa, Jumat (30/12/2022). Alasan pembebasannya karena terpidana yang berusia 25 tahun, Dawlat Khan setuju untuk menikahi korbannya.Awalnya, Dawlat Khan dijatuhi...