Advertisement
#pengadilan-tinggi-pekanbaru
Selasa , 29 Apr 2014, 22:25 WIB
Pengadilan Tinggi Pekanbaru Peringan Hukuman Guru Cabul
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pengadilan Tinggi Pekanbaru akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap Herizon, mantan kepala SMPN 28 Batam yang dinyatakan terbukti mencabuli sejumlah anak didiknya saat menjabat. Putusan...