Advertisement
#pengedar-sabu-didenda-rp-800-juta
Rabu , 01 Jul 2020, 05:52 WIB
Dua Terdakwa Narkoba Jenis Sabut Dituntut 7 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Hidayat Ohorela bersama Ridwan Soo, dua terdakwa kasus kepemilikan narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan...