#pengendalian-miras
Jumat , 13 Jan 2012, 12:46 WIB
Pemerintah Diminta Jangan Terkesan Kompromi dengan Miras Golongan A
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penghentian perda miras dari berbagai daerah oleh Kementrian Dalam Negeri sempat menimbulkan kontroversi. Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan pengendalian minuman keras atau minuman beralkohol diatur dalam peraturan...
Jumat , 13 Jan 2012, 12:39 WIB
PPP: Pengendalian Miras tak Cukup Keppres, Harus UU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan pengendalian minuman keras atau minuman beralkohol diatur dalam peraturan setingkat undang-undang. "Aturan pengendalian miras (minuman keras) tidak cukup diatur dalam peraturan setingkat keppres (keputusan presiden)," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy, di Jakarta, Jumat.Apalagi, kata dia, keppres tersebut belum mendasarkan pada UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,...