#pengertian-nazar
Sabtu , 05 Apr 2025, 14:37 WIB
Definisi dan Hukum Nazar Menurut Islam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara harfiah, nazar berarti 'mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mengagungkan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.' Nazar telah disyariatkan...
Senin , 06 Jul 2020, 11:32 WIB
Alasan Mengapa Nazar tak Disukai Meski Boleh Menurut Agama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Nazar dalam syariat Islam berarti mewajibkan diri untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak wajib. Menurut Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc, Msi, pada dasarnya hukum nazar adalah makruh berdasarkan sabda Rasulullah SAW: لاَ تَنْذُرُوا فَإِنَّ النَّذْرَ لاَ يُغْنِى مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ “Janganlah bernazar. Karena nazar tidaklah bisa menolak takdir sedikit pun. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.”...