Advertisement
#pengetatan-kegiatan-publik
Selasa , 21 Dec 2021, 18:20 WIB
Kerumunan Natal-Tahun Baru yang Dibatasi Hanya 50 Orang
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dian Fath RisalahPemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk meminimalisasi dampak penularan Covid-19 selama perayaan Natal dan libur pergantian tahun. Salah satunya, pemerintah membatasi aktivitas berkerumun maksimal 50...