Dr H Ahmad Heryawan Lc

Kapuspen Kemendagri: UU tidak Melarang Aher Jadi Wagub DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menjelaskan, partai pengusung punya hak untuk mengusulkan Ahmad Heryawan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, untuk menggantikan Sandiaga Uno. Ia mengungkapkan Undang-Undang tidak melarang mantan Gubernur Jawa Barat itu menjadi Wagub DKI Jakarta."Itu hak partai politik yang menjadi partai pengusung sebagaimana diatur dalam Pasal 176 Ayat (2) UU 10...