#penghapusan-status-bandara-internasional
Senin , 29 Apr 2024, 19:37 WIB
Kemenparekraf Dukung Pengurangan Bandara Internasional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepakat dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia, dari yang semula 34 bandara menjadi 17 bandara. “Ya (mendukung pengurangan). Dari...
Senin , 29 Apr 2024, 16:43 WIB
INACA Ungkap Keuntungan Penghapusan Status 17 Bandara Internasional di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menghapus status 17 bandara internasional dan diubah menjadi bandara domestik. Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja mengungkapkan terdapat keuntungan dengan adanya pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia yakni dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional. "Jika sebelumnya dengan banyaknya bandara internasional pola penerbangan adalah point to point maka dengan dikuranginya bandara internasional pola...