Advertisement
#penghinan-di-twitter
Kamis , 03 Oct 2013, 20:38 WIB
Terpidana Kasus Twitter Berencana Ajukan Banding
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa Boy Fajriska akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan dia bersalah melanggar pasl 317 KUHP dan harus menjalani hukuman tujuh bulan penjara."Ya kami akan...