Advertisement
#pengusaha-herry-beng
Jumat , 09 Jul 2021, 23:22 WIB
Kasus Penipuan, Hakim Vonis Empat Tahun Pengusaha Herry Beng
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis empat tahun penjara terhadap pengusaha pemilik Group Permata Energy Resources, Herry Beng Koestanto, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan senilai...