Advertisement
#penindakan-miras
Selasa , 07 Jul 2020, 20:59 WIB
Bea Cukai Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit. P2) Bea Cukai ungkap produksi dan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA/minuman keras (miras)) ilegal di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (24/06) lalu. Tim melakukan...