Advertisement
#peninjauan-kembali-kpk
Senin , 23 Feb 2015, 15:47 WIB
KPK Hanya Bisa Ajukan Peninjauan Kembali
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK hanya bisa ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum luar biasa untuk merespon putusan sidang praperadilan.Pakar Hukum Politik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,...