Advertisement
#penistaan-islam-malaysia
Senin , 15 Mar 2021, 21:20 WIB
Hina Islam, Pengangguran Ini Didenda Senilai Rp 35 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang pengangguran didenda sebesar RM 10 ribu (Rp 35 juta) atas dua tuduhan yang dijatuhkan Pengadilan Sesi Kuala Lumpur, pengadilan hukum yang berdiri di beberapa...