Advertisement
#penyelenggara-kirab-budaya-tidak-wajib-ganti-kerusakan-taman
Kamis , 23 Oct 2014, 21:35 WIB
Penyelenggara Kirab Budaya Tidak Wajib Ganti Kerusakan Taman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengatakan tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang ganti rugi kerusakan taman setelah acara kirab budaya, Senin (20/10) lalu. Selain itu,...