Advertisement
#penyelundupan-sabu-medan
Selasa , 15 Mar 2016, 01:30 WIB
Eksepsi Ditolak, Perkara Penyelundupan 270 Kg Sabu Berlanjut
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harapan keempat terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 270 kg untuk bebas, kandas setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi mereka. Putusan tersebut disampaikan dalam persidangan...