Advertisement
#peraturan-bi-no-24
Kamis , 03 Mar 2022, 23:28 WIB
BI Terbitkan Ketentuan Insentif GWM Bank
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/5/PBI/2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif. Kepala Departemen Komunikasi BI,...