Advertisement
#peraturan-ma
Jumat , 02 Mar 2012, 12:11 WIB
Kapolri: Perma Harus Atur Pencuri Anak dan Residivis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA (Perma) yang tidak akan memberikan hukuman penahanan pada pencurian dengan nilai di bawah Rp 2,5 juta. Meski demikian, kepolisian akan...