Advertisement
#perda-larangan-pemberi-uang-pada-pengemis
Jumat , 13 Aug 2010, 03:59 WIB
Kepala Satpol PP DKI: Jakarta Masih "Seksi" bagi Pengemis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas, mengakui belum efektifnya Perda larangan memberi sedekah bagi pengemis. Hal ini karena masih ada anggapan masyarakat yang merasa kasihan...
Jumat , 13 Aug 2010, 03:55 WIB
Perda Larangan Memberi Sedekah pada Pengemis Tidak Efektif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peraturan Daerah DKI Jakarta yang melarang setiap orang memberikan sejumlah uang maupun barang kepada pengemis dinilai kurang sosialisasi. Sanksi bagi yang melanggar pun belum bisa diterapkan secara efektif.Pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pada pasal 40 huruf c disebutkan setiap orang atau badan dilarang memberikan sejumlah uang atau barang kepada...