Advertisement
#pergub-protokol-kesehatan
Ahad , 30 Aug 2020, 11:14 WIB
Pergub Diteken, Pelanggar Protokol Kesehatan Didenda
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan yang juga mengatur sanksi denda kepada pelanggar. Penerbitan...