IAIN Palu, Sulawesi Tengah (Ilustrasi)

Menag: Moratorium Ajang Evaluasi Alih Status PTKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama telah memberlakukan moratorium alih status perguruan tinggai keagamaan Islam (PTKI). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa moratorium tersebut memberi kesempatan kepada PTKI untuk melakukan evaluasi dan mematangkan persiapan hingga tenggang waktu yang ditentukan Kemenpan Reformasi Birokrasi.Hal ini disampaikan Menag saat menerima kunjungan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mesyah di Kantor Kementerian Agama. Dalam kesempatan...