Advertisement
#perlintasan-denda
Sabtu , 14 Dec 2013, 18:46 WIB
Kemenhub: Terobos Perlintasan KA Didenda Rp 750 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan aturan berkendara di perlintasan sebidang sebenarnya sudah dituangkan dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan...