#permenhub-18
Senin , 13 Apr 2020, 04:55 WIB
Ambigu Permenhub Luhut, Bagaimana Jaga Jarak Saat Naik Ojol?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan di bawah Plt Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan Permenhub 18 Tahun 2020 tentang transportasi di era pandemi. Salah satu yang memicu kontroversi adalah aturan tentang...
Ahad , 12 Apr 2020, 07:50 WIB
Kemenhub Izinkan Ojek Angkut Penumpang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam aturan itu salah satunya mengizinkan sepeda motor mengangkut penumpang untuk kepentingan masyarakat (ojek). “Permenhub tersebut telah ditetapkan oleh Menhub Ad Interim Bapak Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya...