Advertisement
#pernikahan-anak-di-pakistan
Rabu , 20 Jan 2016, 05:15 WIB
Parlemen Pakistan Batalkan RUU Larang Perkawinan Anak
REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Anggota parlemen Pakistan membatalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menghukum orang yang mengatur pernikahan dengan anak-anak. RUU tersebut menaikkan usia legal wanita menikah antara 16-18 tahun dan menyerukan...