#pernikahan-wabah-corona
Jumat , 03 Apr 2020, 22:19 WIB
Kemenag Tegaskan Nikah Secara Daring tidak Diperkenankan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama menegaskan Pelaksanaan akad nikah secara daring baik melalui telepon, video call atau penggunaan aplikasi berbasis web lainnya tidak diperkenankan. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan Kemenag saat ini...
Kamis , 02 Apr 2020, 21:23 WIB
KUA di Yogyakarta Masih Layani Pernikahan Secara Ketat
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyebut seluruh Kantor Urusan Agama yang berada di kecamatan masih memberikan pelayanan pernikahan, tetapi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya mencegah penularan virus Corona. “Ada beberapa aturan yang harus ditaati saat akan melakukan pernikahan. Termasuk pembatasan jumlah tamu yang hadir di satu ruangan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta,...