#perpres-10-tahun-2021
Kamis , 11 Mar 2021, 05:19 WIB
Legislator: Perpres 10/2021 akan Bawa UMKM Berkembang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menilai bisnis yang selama ini digarap UMKM berpotensi berkembang dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang...
Rabu , 10 Mar 2021, 23:33 WIB
Anggota Komisi VI Minta Perpres No 10/2021 Dikaji Ulang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam aturan baru itu, Pemerintah mengizinkan penanaman modal dari perusahaan besar untuk masuk ke bisnis-bisnis yang sebelumnya diperuntukan hanya untuk UMKM. Salah satunya yakni usaha kerupuk, keripik, peyek, emping, kecimpring, karak, gendar, opak, keripik paru dan sejenisnya. Terkait hal...
Rabu , 10 Mar 2021, 18:57 WIB
Legislator: Perpres 10 Tahun 2021 Dorong UMKM Berkembang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Nasim...