Advertisement
#perubahan-kebijakan-pupuk-subsidi
Ahad , 24 Jul 2022, 22:38 WIB
Pupuk Subsidi Hanya Urea dan NPK, Kementan Yakin Harga Pangan Tetap Stabil
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengubah kebijakan pupuk bersubsidi dari semula lima jenis menjadi hanya dua jenis pupuk yang disubsidi, yakni Urea dan NPK. Kementerian Pertanian (Kementan) meyakini, perubahan kebijakan itu...