Advertisement
#perusahaan-tak-bayar-thr-disanksi
Senin , 03 Apr 2023, 06:54 WIB
Perusahaan Telat Bayar THR Terancam Disanksi Denda 5 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akan memberikan sanksi tegas apabila perusahaan yang terlambat, mencicil, ataupun tidak membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada pekerja/buruh. Hal ini menyusul kepastian pemerintah untuk memberikan...