Advertisement
#pijat-prostitusi
Selasa , 22 Sep 2020, 23:08 WIB
Pijat Prostitusi Jakarta Utara Dibanderol Rp 300 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan, kasus prostitusi berkedok tempat pijat atau terapis dibanderol seharga Rp 300 ribu. Tempat pijat ini diketahui beroperasi saat Pembatasan Sosial...