Advertisement
#pilkada-curang
Rabu , 23 Dec 2015, 10:12 WIB
Kecurangan Pilkada Terancam tak Bisa Dipersoalkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peradilan pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai tidak mampu memberikan keadilan elektoral secara paripurna. Hal ini karena ada ketentuan dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015...