![Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). Pinangki Sirna Malasari divonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/037187900-1612785701-830-556.jpg)
Selasa , 09 Feb 2021, 16:24 WIB
Rabu , 10 Feb 2021, 19:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Pinangki Sirna Malasari belum memutuskan apakah akan mengajukan...
Rabu , 10 Feb 2021, 08:11 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vonis 10 tahun penjara terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak membuat kasus itu tutup buku. Pegiat antikorupsi kini mendesak penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap siapa sosok yang disebut 'King Maker', pengatur skandal pembebasan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, KPK sempat berjanji...
Selasa , 09 Feb 2021, 18:12 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan terpidana...
Selasa , 09 Feb 2021, 17:25 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan...
Selasa , 09 Feb 2021, 16:33 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)...
Selasa , 09 Feb 2021, 16:24 WIB