Advertisement
#pinjaman-fintech-maksimal-rp-2-miliar
Selasa , 03 Jan 2017, 17:15 WIB
Pinjaman Fintech Maksimal Rp 2 Miliar
JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016. POJK tersebut mengatur mengenai layanan...