Advertisement
#pipis-sembarangan-denda
Senin , 22 Jun 2015, 21:35 WIB
Pemkot Bandung Bakal Denda Warga Pipis Sembarangan
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan mendenda warganya yang buang air kecil sembarangan sebagai upaya penegakkan Perda K3 (Keamanan, Ketertiban, dan Keindahan) Kota Bandung Tahun 2005."Jadi pada intinya...