Advertisement
#pkpu-nomor-23-digugat-ke-mahkamah-agung
Jumat , 01 Dec 2023, 14:21 WIB
Pakar Hukum Gugat Peraturan KPU Nomor 23 ke MA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 yang menjadi dasar syarat pencalonan capres-cawapres dinilai cacat formil. Pakar hukum Mirza Zulkarnain menilai, PKPU tersebut bertentangan...