Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana kembali merevisi regulasi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Pemerintah Segera Revisi Aturan PLTS Atap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana kembali merevisi regulasi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Dengan adanya perubahan regulasi yang ditargetkan bisa rampung pada kuartal I tahun ini diharapkan ada peningkatan signifikan penggunaan PLTS Atap. Saat ini regulasi yang memayungi penggunaan PLTS Atap adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang penggunaan sistem PLTS...