Rabu 27 Nov 2024 15:47 WIB

Pemerintah dan Industri Bahas Masa Depan PLTS Atap di Indonesia Solar Vision Forum

Skema pembiayaan zero front-investment menjadi katalis minat industri di PLTS Atap

 ATW Solar bersama Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) sukses menggelar Indonesia Solar Vision Forum 2024. Acara yang berlangsung pada Kamis, (22/11/2024), di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, ini menjadi ajang diskusi strategis dan edukasi terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia.
Foto: dok istimewa
ATW Solar bersama Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) sukses menggelar Indonesia Solar Vision Forum 2024. Acara yang berlangsung pada Kamis, (22/11/2024), di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, ini menjadi ajang diskusi strategis dan edukasi terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mendukung target Pemerintah Republik Indonesia untuk mencapai bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2030, ATW Solar bersama Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) sukses menggelar Indonesia Solar Vision Forum 2024. Acara yang berlangsung pada Kamis, (22/11/2024), di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, ini menjadi ajang diskusi strategis dan edukasi terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia.

Forum ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga penyedia teknologi energi surya, dengan tema sentral “Breaking Down the New Solar Landscape: Regulations, Implementation, and Real-World Benefits”. Diskusi difokuskan pada implementasi Peraturan Menteri ESDM No 2 Tahun 2024, yang menghadirkan fleksibilitas baru dalam sistem kuota PLTS Atap.

Muhamad Alhaqurahman Isa dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menjelaskan bahwa pemerintah kini tidak lagi membatasi kapasitas PLTS selama kuota sistem masih tersedia. Rahmi Handayani, VP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, menambahkan bahwa penerapan sistem kuota perdana pada Juli lalu mendapatkan respons positif, dengan 90 persen kuota telah terpenuhi hanya dalam waktu singkat.

Ketua AESI, Mada Ayu Habsari, menyoroti bahwa skema pembiayaan seperti zero front-investment menjadi katalis utama dalam meningkatkan minat industri terhadap PLTS Atap. Sementara itu, Direktur ATW Solar, Juan Davis, menutup forum dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Transisi energi terbarukan membutuhkan sinergi dari pemerintah, sektor swasta, dan asosiasi. Forum ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat mendorong percepatan adopsi energi surya di Indonesia,” ujarnya.

ATW Solar berharap forum ini dapat menjadi jembatan kolaborasi antarsektor, mendorong terciptanya solusi inovatif, dan mempercepat pencapaian target transisi energi nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement