Advertisement
#pmk-nomor-76-tahun-2015
Sabtu , 25 Apr 2015, 14:19 WIB
Soal Aturan Mobil Dinas, Pemerintah Disebut Menari di Atas Penderitaan Rakyat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali mengeluarkan aturan penambahan fasilitas bagi para pejabat negara. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.76/PMK.06/2015. Dengan regulasi itu, diketahui setiap menteri...