Advertisement
#pns-bolos-kerja-28-hari-dipecat
Kamis , 23 Jun 2022, 17:02 WIB
Korpri Setuju PNS Dipecat Bila Bolos 28 Hari dalam Setahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPN Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan setuju dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16/2022,...