#pp-no-99-tahun-2012
Selasa , 02 Nov 2021, 12:00 WIB
MA Cabut PP Pengetatan Remisi Koruptor
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rizkyan Adiyudha Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku mendukung putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012. PP tersebut mengatur tentang syarat dan...
Jumat , 19 Jul 2013, 19:11 WIB
'Tidak Ada Kebencian dalam PP Pengetatan Remisi'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Center for Detention Studies, Gatot Goei mengatakan, dalam PP No 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi narapidana narkoba, koruptor, dan terorisme tidak ada unsur kebencian. Justru PP ini mengatur agar narapidana menjadi jera dan tidak berusaha mengulangi perbuatannya.Hingga saat ini, Gatot menerangkan, masih banyak narapidana teroris yang tidak mau dideradikalisasi. Mereka melaksanakan shalat saja...
Jumat , 19 Jul 2013, 15:19 WIB
DPR: Koruptor Bisa Saja Ikut Panasi Soal Tanjung Gusta Agar Mudah Dapat Remisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari...
Jumat , 19 Jul 2013, 14:59 WIB
ICW: PP No 99 Tahun 2012 Tak Perlu Diubah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator bidang Hukum dan Peradilan Indonesia...