Advertisement
#profesor-bambang-hero-dipolisikan
Senin , 13 Jan 2025, 15:58 WIB
Ahli Merujuk KUHAP, Profesor Penghitung Kerugian Rp 271 T Kasus Timah tak Bisa Dipolisikan
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono Pelaporan pidana yang dilakukan sekelompok pihak terhadap Profesor Bambang Hero Sahardjo terkait keahliannya dalam persidangan korupsi penambangan timah tak bisa dibenarkan. Praktisi hukum Boris Tampubolon menegaskan,...