Advertisement
#protokol-naik-kereta
Kamis , 16 Jul 2020, 07:58 WIB
Syarat Naik Kereta Dilonggarkan, Ini Protokol Penumpang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syarat untuk naik kereta api (KA) jarak jauh sudah dilonggarkan dengan tidak lagi disertai Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta. VP Public Relations KAI Joni Martinus...