Advertisement
#pt-bandung-kabulkan-banding-jaksa
Senin , 04 Apr 2022, 15:11 WIB
Terkait Vonis Hukuman Herry Wirawan, Ini Respons Kejati Jabar
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat enggan untuk menanggapi vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan pelaku pelecehan seksual terhadap 13 santriwati yang diputuskan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Alasannya,...