Advertisement
#ptun-kabulkan-gugatan-dua-warek
Rabu , 22 Sep 2021, 07:06 WIB
PTUN Kabulkan Seluruh Gugatan Dua Warek UIN Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang mengabulkan seluruh gugatan dua wakil rektor (warek) UIN Jakarta. Dua warek tersebut sebelumnya diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Gugatan dikabulkan...