Advertisement
#putusan-impor-daging
Rabu , 08 Feb 2017, 13:54 WIB
Pemerintah Diminta tak Cari Celah untuk Impor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemohon perkara uji materi UU 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, Teguh Boediyana, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutus bahwa pasal 36E ayat (1) UU tersebut...
Rabu , 08 Feb 2017, 13:44 WIB
Putusan MK: Pemerintah Dilarang Impor Daging Kecuali Terdesak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan para pemohon terkait uji materi UU 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Dengan putusan MK ini maka pemerintah dilarang impor daging kecuali terdesak. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, dalam pembacaan amar putusannya mengatakan, pasal 36E ayat 1 UU 41 2014 bertentangan secara bersyarat dengan UU Dasar 1945."(Pasal 36E ayat 1)...