#putusan-mk-uu-perkawinan
Kamis , 13 Dec 2018, 20:15 WIB
Revisi Usia Perkawinan, Muhammadiyah: Umur Nikah Ijtihad
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU 1/1974 tentang Perkawinan tentang batas usia perkawinan anak bersifat final dan mengikat. Tidak ada...
Kamis , 13 Dec 2018, 20:09 WIB
Argumentasi MK Mengapa Kabulkan Gugatan Batas Usia Nikah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU 1/1974 tentang Perkawinan tentang batas usia perkawinan anak. Dalam pertimbangan putusan, disebutkan bahwa perbedaan batas usia perkawinan antara laki-laki dan perempuan bisa menimbulkan diskriminasi. "Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (13/12). Diketahui, ketentuan tentang batas...