Kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis akan mengajukan permohonan untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: MK Paling Berwenang Diskualifikasi Paslon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tiga kewenangan pada putusan sengketa Pilpres 2024. Kewenangan tersebut hadir dengan melihat fakta-fakta persidangan yang ada. Pertama, MK berwenang untuk menerapkan diskualifikasi kepada pihak terkait, dalam hal ini adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kedua, MK berwenang untuk memerintahkan pemungutan suara ulang atas dasar...

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) memberikan keterangan usai mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang.

Tim Hukum AMIN Optimistis Menang di MK, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' mengatakan optimismenya bakal memenangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap bersungguh-sungguh dalam menangani perkara tersebut tanpa adanya hakim Anwar Usman. "Yang paling menyenangkan bagi kami Alhamdulillah selama proses persidangan kami melihat kesungguh-sungguhan majelis hakim yang mulia dalam memeriksa perkara ini," kata Ketua Tim...