Advertisement
#putusan-mkn
Rabu , 08 Nov 2017, 10:57 WIB
Penganut Kepercayaan Ingin Tunjukkan Identitas Diri
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi hak bagi penganut kepercayaan mengisi kolom agama pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) mendapatkan sambutan positif penghayat...