Advertisement
#rampok-sekaligus-bunuh-dua-balita-dituntut-hukuman-mati
Rabu , 26 Feb 2014, 06:30 WIB
Bunuh Dua Balita, Perampok Dituntut Hukuman Mati
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ahmad Musa (28) dan Abdur Rohman (32), dua perampok yang membunuh dua balita anak keluarga Sugeng Wiyono, warga Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang, dituntut hukuman mati. Tuntutan...