#regulasi-balon-udara
Jumat , 04 Jun 2021, 15:35 WIB
Kemenhub: Balon Udara Liar Ancam Keselamatan Pesawat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahaya menerbangkan balon udara liar dapat mengancam keselamatan penerbangan. Kasi Prosedur Navigasi Penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Hendra Ahmad Firdaus...
Jumat , 04 Jun 2021, 02:02 WIB
Ini Syarat Penerbangan Balon Udara yang Diperbolehkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak melarang penerbangan balon udara. Hanya saja, Kasi Prosedur Navigasi Penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Hendra Ahmad Firdaus mengatakan penerbangan balon udara harus sesuai dengan ketentuan. "Sebelum puasa atau Idul Fitri banyak yang dilakukan masyarakat salah satunya menerbangkan balon udara yang dapat mencapai ketinggian pesawat terbang," kata Hendra di Jakarta, Kamis...