Advertisement
#rekening-indonesia
Selasa , 01 Dec 2020, 12:11 WIB
PPATK: 422 Rekening Indonesia Penampung Kejahatan Siber
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekitar 422 rekening di Indonesia yang teridentifikasi sebagai perantara atau penampung aliran dana terkait dugaan kejahatan dunia siber....